Menurutnya, pengamanan berkas perkara dan personel, selalu dilakukan oleh aparat.
“Kami belum tahu apa motif pencurian tersebut,” tegas Fikri.
Namun, kalau soal pengamanan personel dan berkas, selama ini tiap kegiatan KPK pasti sudah ada penjagaan dari aparat,” tuturnya.
Fikri melanjutkan, dalam setiap persidangan di daerah, jaksa KPK selalu membawa berkas dari Jakarta.
Berkas-berkas tersebut untuk kebutuhan persidangan.
“Tiap persidangan di daerah, baik berkas dan laptop maupun kebutuhan persidangan, memang dibawa jaksa dari Jakarta untuk keperluan sidang,” jelasnya.
Meskipun hingga kini berkas tersebut belum ditemukan, Ali memastikan kasus yang ditangani oleh jaksa FAN masih tetap bisa disidangkan.