Bambang Agustanto bersama istri dan putrinya. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Bambang Agustanto (44) warga Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum dapat membawa putrinya C (8) yang mengalami kelainan tulang, ke rumah sakit.
Bambang bercerita, hal itu diakibatkan tidak adanya biaya, dan BPJS Kesehatan miliknya mengalami kendala, sejak putus kerja 2015 lalu.
“Saat dia berumur satu tahun, ada kejadian kakinya patah saat digendong. Dirujuk ke rumah sakit, disana dicek bahwasannya anak saya itu pertama hernia,” kata Bambang, ditulis Sabtu 24 Desember 2022.
Kedua Osteogenesis Imperfecta atau penyakit tulang rapuh, berdasarkan resume dari dokter,” tambahnya, dikediamannya di Ciputat Timur.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.