Bambang Agustanto bersama istri dan putrinya. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Bambang Agustanto (44) warga Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum dapat membawa putrinya C (8) yang mengalami kelainan tulang, ke rumah sakit.
Bambang bercerita, hal itu diakibatkan tidak adanya biaya, dan BPJS Kesehatan miliknya mengalami kendala, sejak putus kerja 2015 lalu.
“Saat dia berumur satu tahun, ada kejadian kakinya patah saat digendong. Dirujuk ke rumah sakit, disana dicek bahwasannya anak saya itu pertama hernia,” kata Bambang, ditulis Sabtu 24 Desember 2022.
Kedua Osteogenesis Imperfecta atau penyakit tulang rapuh, berdasarkan resume dari dokter,” tambahnya, dikediamannya di Ciputat Timur.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.