Jumat, Juli 4, 2025

Disersi, Dua Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat

Sanksi tersebut diberikan akibat keduanya meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (disersi).

“Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya,” tambahnya

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang, sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH.

“Sebelumnya ada empat anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK),” kata Zain lagi.

Diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” jelasnya.

Kapolres menuturkan, bahwa pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishment dengan tegas, adil, dan transparan.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Tahanan Tergantung di Kamar Mandi Polsek Teluknaga
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer