Pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebanyak 59 bangunan yang terletak di Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dilakukan, akibat puluhan bangunan tersebut berada di area pembangunan Underpass Bitung.
Plt Sekertaris Satpol PP Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapihkan, dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana, ditulis Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.