Pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sebanyak 59 bangunan yang terletak di Desa Kadu dan Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug dibongkar Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran dilakukan, akibat puluhan bangunan tersebut berada di area pembangunan Underpass Bitung.
Plt Sekertaris Satpol PP Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan untuk merapihkan, dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.
“Program ini merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area,” kata Ana, ditulis Rabu 14 Desember 2022.
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.