Jangan sampai, sambung Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
“Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga,” ungkapnya.
Untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” tambahnya.
Tanggapan Gubernur Jabar Soal Masjid Margonda
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemkot Depok.
Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid, sudah siap.
“Dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya.
Dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” lanjut tulisan tersebut.

