Terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama meminta Dinas Dukcapil di daerah, agar senantiasa memudahkan layanan adminduk, salah satunya terkait rekam dan cetak KTP-el luar domisili.
“Layanan adminduk semakin dipermudah dengan rekam dan cetak KTP-el luar domisili,” tutur David.
Jika KTP-el kita hilang di luar kota misalnya, dapat langsung kita urus tanpa harus kembali ke kota asal,” ungkap David Yama.