Kamis, Juli 3, 2025

KPID Banten Harap Peran Serta Masyarakat Kontrol Produk Penyiaran

Sehingga, lanjut Hazairin, lembaga atau perusahaan penyiaran publik, dapat dengan baik menyampaikan siaran kepada masyarakat.

“Masyarakat, sebagai penikmat siaran memiliki posisi strategis sebagai agen literasi media,” paparnya.

Masyarakat dapat secara langsung memberikan masukan kepada Komisi Penyiaran, untuk memaksimalkan kerja-kerja kelembagaan, khususnya di Provinsi Banten,” terang Hazairin.

Hazairin menuturkan, sosialisasi P3SPS dan literasi media ini, dilakukan disejumlah titik, di Kabupaten/Kota.

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh mengenai P3SPS.

“Sosialisasi ini, sebagai acuan untuk mendapatkan informasi yang mendidik bahkan menghibur dari penyelia lembaga penyiaran publik,” tutur Hazairin.

“Dengan adanya partisipasi masyarakat, yang disinergikan dengan lembaga KPID Provinsi Banten, dapat terwujud program penyiaran yang berkualitas,” tandasnya.

Baca Juga :  Tiga Wilayah di Tangerang Selatan Tergenang Banjir
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer