Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, H terancam Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman mati.
Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur di Kota Tangerang
RELATED ARTICLES
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, H terancam Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman mati.