Sabtu, Juli 5, 2025

Ayah Tiri Cabuli Anak Di Bawah Umur di Kota Tangerang

Akibat kecurigaan tersebut, sambung Zain, sang ibu langsung memutuskan untuk mengajak korban melakukan tes kehamilan.

Dari hasil tes tersebut, diketahui KRH  telah mengandung janin berusia 31 minggu.

Mendapati hasil anaknya positif hamil, ibu korban pun terkejut dan lantas menanyakan siapa pelaku yang menghamilinya.

Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban pun terkejut jika pelakunya adalah ayah tirinya.

Tak terima perlakuan H terhadap RKH, ibu korban pun segera memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses hukum.

Selama aksi bejat tersebut berlangsung, korban tak berani mengadukan kasus tersebut kepada sang ibu.

“Korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya kepada ibunya, karena ibu dan ayah tirinya sering bertengkar,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Polisi Amankan Wanita Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah

Kita amankan pelaku, hari Sabtu 3 Desember 2022 kemarin, setalah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita,” sambungnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer