“Dan kalau ada gelagat-gelagat seperti itu (ciri-ciri peredaran narkoba), ya laporkan aja ke aparatur terdekat (Polsek atau Koramil). Jangan bertindak sendiri, biarkan aparat hukum yang bertindak, yang bergerak,” tegas Bang Ben.
Tapi yang terpenting, kenali ciri-ciri pengguna atau pengedar narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Lurah Serua Fahmi Fahrudin menuturkan pentingnya kerjasama antar elemen, sehingga program tersebut dapat diraih.
“Tentunya butuh kerja sama pihak aparatur kelurahan dengan pengurus lingkungan RT/RW. Jika kita sudah menjalin hubungan baik dengan pengurus lingkungan, insyaallah apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, bisa terlaksana,” tutur Fahmi.
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
This website uses cookies.