Politik

Soal Ojol, Bima Januri: Mitra, Bukan Pihak Penanggung Beban

POSRAKYAT.ID – Wakil Sekretaris DPW PSI Banten Bima Januri menyebut, sebagai mitra, ojek online (Ojol), jangan dijadikan sebagai objek penanggung beban.

“Saya rasa tim bisnis aplikator harus terjun ke lapangan, agar tahu kondisi para mitra sepenuhnya,” kata Bro Bima, Senin 14 November 2022.

Pelaku tech startup itu menuturkan, tidak seimbangnya antara beban biaya layanan dengan tarif layanan kepada pengguna, menjadi salah satu penyebab, mitra menjadi korban.

“Ini pertanda model bisnis Ride Healing yang tadinya berniat mendistrupsi model bisnis transportasi konvensional, menemukan kelemahan terbesarnya,” tuturnya.

Seharusnya Ojol sebagai mitra juga diuntungkan, bukan sebagai pihak penanggung beban terbesar,” tambah Bro Bima dalam dialog tersebut.

Kendaraan Ojol pun seringkali menjadi menjadi sasaran para pencuri, manakala mengambil makanan atau minuman di pusat perbelanjaan atau mal.

Para Ojol memilih memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, karena tidak semua pelanggan mau mengganti biaya parkir.

“Saya memberikan saran kepada Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel untuk membicarakan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) soal itu. Sehingga beban biaya parkir yang biasa mereka tanggung, berkurang dan bisa bekerja dengan rasa aman,” tegasnya.

Supaya Dishub menyediakan area khusus agar mitra Ojol dapat memarkirkan motornya dengan aman dan gratis. Resiko terbesar ini adalah kehilangan motor,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mendorong soal keberpihakan pada ojek online (Ojol).

Hal itu diungkap Giring saat melakukan kunjungan ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 12 November 2022 kemarin.

Saat bertemu dengan komunitas Ojol Arinda, Giring memberikan dukungan agar tuntutan turunnya biaya potongan 15 persen, bisa dipenuhi aplikator.

“Ada ketidakpastian hukum mengenai status teman-teman Ojol. Tidak dianggap sebagai karyawan, namun sebagai mitra tidak mempunyai kesetaraan yang sama dengan pihak aplikator,” ungkap Giring, ditulis Senin 14 November 2022.

Kami mendorong para aplikator dapat menurunkan biaya potongan 15 persen seperti yang dituntut oleh para mitra bahkan kalau perlu sampai 10 persen,” jelas Giring lagi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

5 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

7 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.