Endang Setyaningrum (kanan) memeriksa sumur resapan di ruas tol Tangerang-Depok. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Pengelola ruas jalan Tol Tangerang-Depok ‘disemprot’
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu, akibat minimnya ketersediaan jumlah sumur resapan air yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
Tim Ahli/Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Endang Setyaningrum menjelaskan, penambahan sumur resapan diperlukan agar dapat menampung air hujan sehingga dapat dipergunakan kembali.
“Para pengelola jalan Tol juga harus lebih memperbanyak sumur resapan agar dapat menampung air hujan,” kata Endang Setyaningrum dikutip Posrakyat.id dari website
bpjt.pu.go.id, Minggu 6 November 2022.
Hal itu untuk dapat dipergunakan kembali, sebagai penyiram tanaman,” sambung Endang.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola jalan Tol memperhatikan keindahan berupa landscape warni-warni, sisi median.
“Sisi jalan Tol dapat ditanami tanaman hijau maupun bunga,” ungkapnya.
Tentunya tidak menghalangi pandangan pengguna, dan pengolahan sampah di sekitar rest area,” tambahnya.
Endang mengatakan bahwa, target utama dari jalan Tol Berkelanjutan yang dilakukan, agar BUJT dapat memberikan kenyamanan sesuai dengan arahan Menteri PUPR.
“Penyediaan Rest Area yang dapat menyediakan para pengemudi dapat beristirahat dengan nyaman dan baik,” tegas Endang.
Serta jalan Tol yang dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna dan memiliki estetika atau beautifikasi sesuai arahan dari Menteri PUPR,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.