Endang Setyaningrum (kanan) memeriksa sumur resapan di ruas tol Tangerang-Depok. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Pengelola ruas jalan Tol Tangerang-Depok ‘disemprot’
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu, akibat minimnya ketersediaan jumlah sumur resapan air yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
Tim Ahli/Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Endang Setyaningrum menjelaskan, penambahan sumur resapan diperlukan agar dapat menampung air hujan sehingga dapat dipergunakan kembali.
“Para pengelola jalan Tol juga harus lebih memperbanyak sumur resapan agar dapat menampung air hujan,” kata Endang Setyaningrum dikutip Posrakyat.id dari website
bpjt.pu.go.id, Minggu 6 November 2022.
Hal itu untuk dapat dipergunakan kembali, sebagai penyiram tanaman,” sambung Endang.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola jalan Tol memperhatikan keindahan berupa landscape warni-warni, sisi median.
“Sisi jalan Tol dapat ditanami tanaman hijau maupun bunga,” ungkapnya.
Tentunya tidak menghalangi pandangan pengguna, dan pengolahan sampah di sekitar rest area,” tambahnya.
Endang mengatakan bahwa, target utama dari jalan Tol Berkelanjutan yang dilakukan, agar BUJT dapat memberikan kenyamanan sesuai dengan arahan Menteri PUPR.
“Penyediaan Rest Area yang dapat menyediakan para pengemudi dapat beristirahat dengan nyaman dan baik,” tegas Endang.
Serta jalan Tol yang dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna dan memiliki estetika atau beautifikasi sesuai arahan dari Menteri PUPR,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.