POSRAKYAT.ID – Sebanyak 49.547 unit Set Top Box (STB) guna menangkap siaran digital, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik (RI) Indonesia diterima Pemerintah Kota Bandung.
Nantinya, seluruh unit STB tersebut akan didistribusikan kepada warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.
Dimana untuk dapat menerima sinyal televisi digital, pemilik televisi harus menggunakan STB.
Siaran dengan STB, menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih.
Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Brilyana menjelaskan, bantuan STB tersebut akan segera didistribusikan keseluruh wilayah di Kota Bandung.
Salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler (3.503 unit), dan Andir (2.159 unit).
“Kita berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya,” ujar Yayan Brilyana dikutip posrakyat.id dari jabarprov.go.id, Sabtu 5 November 2022.
Bagi warga yang mampu, STB bisa diperoleh di toko elektronik terdekat.
Untuk bisa menonton televisi digital, pertama perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
Kedua, tetap memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF.
Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan.
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi.