Birokrasi

Puluhan Tahun Berdiri, Baru 1 Apartemen yang Serahkan PSU Pemakaman

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah mengungkapkan, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU.

Dirinya menuturkan, dari 48 apartemen yang berdiri di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius, hanya Apartemen Maharta yang menyerahkan PSU pemakaman.

Penyerahan PSU pemakaman itu sebagai kewajiban dari pengembang apartemen, maupun rumah susun (Rusun).

“Dari total 48 apartemen, baru satu yang menyerahkan. Apartemen Maharta. Itu kewajiban yah. Fasos dan Fasum, itu dimanfaatkan oleh warga penghuni,,” kata Rizqiyah, di DPRD Kota Tangsel, Kamis 3 November 2022.

“Di Perda nomor 3 tahun 2014. Pokoknya kewajibannya pemakaman,” tegas Rizqi.

Terpisah, Anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, DPRKPP Kota Tangsel harus bisa mengintervensi para pengembang apartemen dan rusun.

“Harusnya mereka (DPRKPP) intervensi dong. Mereka kan punya pijakannya, punya regulasi untuk melakukan itu. Kalau sampai hanya satu yang menyerahkan (PSU pemakaman), harus lebih tegas lagi dong. Nanti kita coba evaluasi,” tutur Julham.

Aturannya jelas. Itulah kenapa, DPRKPP harus berani mengintervensi itu (penyerahan PSU pemakaman). Yang jelas mereka punya Undang-undangnya, regulasi, aturannya, pijakannya sudah jelas,” kata Julham lagi.

Terpisah, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu meminta, agar DPRKPP bergerak cepat, dalam menyelesaikan permasalah PSU apartemen dan rusun tersebut.

“Ya kalau dari sekian banyak, hanya satu yang menyerahkan, ini harusnya DPRKPP bergerak cepat. Atasi masalah itu. Kenapa apartemen-apartemen yang sudah berdiri puluhan tahun, belum juga menyerahkan PSU pemakaman,” tandas Alex.

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

5 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

6 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

2 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

2 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

3 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.