Birokrasi

Sedot 70 Triliun, DPR RI Ingatkan Akuntabilitas Dana Desa

POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan agar penggunaan dana desa, dilakukan secara akuntabilitas.

Pasalnya, tegas Puteri, anggaran yang menyedot Rp70 triliun dari APBN itu, jangan sampai diselewengkan.

“Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 miliar,” kata Puteri, Senin 31 Oktober 2022.

Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab,” tambah Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Puteri meminta, kepada seluruh Kepala Desa, agar menggunakan dana tersebut, untuk kemajuan dan pembangunan desa.

“Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa,” tutur Puteri.

Untuk itu, jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” sambungnya.

Dalam acara sosialisasi di Kabupaten Bekasi itu, Puteri berharap, agar dana desa dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Sehingga, imbuhnya, kemiskinan dapat ditanggulangi dengan maksimal, melalui penggunaan dana desa yang juga maksimal.

“Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” tandasnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan dana tersebut.

Hal itu, tegas Dani, tercermin dari realisasi pagu anggaran di Kabupaten Bekasi, yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II, dari total pagu sebesar Rp264,55 miliar.

Ari Kristianto

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

14 jam ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

1 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

1 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

2 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

2 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

2 hari ago

This website uses cookies.