Rabu, Desember 4, 2024

Langkah Mitigasi Pada Kasus Gagal Ginjal Akut

POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kementerian Kesehatan dan BPOM, segera melakukan mitigasi pada kasus gagal ginjal akut anak.

Dirinya mengatakan, migitasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan.

Masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan (Faskes), sambung Kurniasih, juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat.

“Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah,” kata Kurniasih, Kamis 27 Oktober 2022.

Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor,” tambahnya.

Mitigasi lain yang perlu dilakukan, jelas Kurniasih, menyiagakan dan menyiapkan RS Tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan.

Baca Juga :  Perlu Satgas Guna Cegah Kekerasan Seksual

“Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah,” tegas Wakil Ketua Komisi IX itu.

Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah,” urainya.

Sementara tindakan mitigasi kasus gagal ginjal oleh BPOM adalah mempercepat pengujian terhadap 69 jenis obat yang belum keluar hasilnya.

Kemudian, katanya lagi, memastikan telah menarik semua lima produk yang ditemukan cemaran etilen glikol.

“Industri farmasi juga harus berkontribusi dengan melaporkan hasil pengujian mandiri yang terpercaya sebagai tanggung jawab dari sisi produksi,” tutur Kurniasih.

Menurut dia, dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi.

Baca Juga :  Kemenkes Bakal Hentikan PPKM di Tahun Depan

“Jika hanya dilimpahkan ke masing-masing Pemda, kita khawatir penindakannya tidak maksimal,” ungkap Kurniasih.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer