Birokrasi

Enam Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Tercatat di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mencatat, terdapat enam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dini menegaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa penanganan terhadap kasus tersebut.

“Kasus gagal ginjal akut ini sudah masuk di Kota Tangerang. Awalnya, ada empat kasus, sudah bertambah dua kasus,” kata Dini, ditulis Kamis 27 Oktober 2022.

Empat anak meninggal dunia, satu anak sudah pulang, dan satu anak sekarang masih dalam kondisi perawatan,” tambahnya.

Dini menjelaskan, untuk menangani dan mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut ini dengan sosialisasi langsung ke organisasi profesi, dan melakukan pengawasan peredaran obat sirup.

“Dari surat edaran pertama Kementerian Kesehatan, kami langsung menginstruksikan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dan untuk tidak meresepkan obat sirup,” jelas Dini.

Kami juga melakukan sosialisasi ke organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia, IDI, dan sebagainya,” sambungnya.

Selain itu, Dinkes juga sudah menetapkan beberapa rumah sakit, sebagai rumah sakit khusus, jika sewaktu-waktu kasus meningkat.

“Kami sudah memberikan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Tangerang,” terangnya.

Kami juga menetapkan rumah sakit khusus yaitu RSUD Kota Tangerang, RSUP Sitanala, RS EMC, RS Sari Asih Karawaci, dan RS Primaya,” lanjut Dini.

Dengan adanya kasus ini, Dini mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk jangan panik.

“Kepada semua orang tua, masyarakat Kota Tangerang untuk jangan panik. Jika, anak ada gejala demam pastikan dulu suhunya berapa, tidak sembarangan memberikan obat-obatan, memperhatikan dosis obat yang diberikan,” pungka Dini.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.