Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: Gita Rezha)
POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, masyarakat diharapkan lebih mengenal dasar dan ideologi, konstitusi, bentuk dan semboyan negara.
“Sosialisasi MPR, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Semua Anggota MPR mensosialisasikannya,” kata Syarief, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam kunjungannya di Bogor, Syarief melihat bahwa, saat ini sebagian masyarakat di wilayah tersebut, telah mengenal apa saja yang menjadi tugas dari MPR RI.
Tak hanya itu, sambung Syarief, masyarakat juga telah berhasil bagaimana memelihara semboyan negara, Bhineka Tunggal Ika.
Kepada para santri di lokasi dirinya mensosialisasikan Empat Pilar MPR, Syarief mengingatkan bahwa masa depan bangsa berada dipundak generasi muda saat ini.
Karena itu, tambahnya, dirinya meminta para santri untuk memanfaatkan waktu dengan menimba ilmu.
“Saya sangat mengharapkan para santri untuk memanfaatkan waktu dengan menuntut ilmu,” harap Syarief, di Pondok Pesantren Al Baroqah, Kecamatan Bubulak, Kabupaten Bogor Barat.
Selain itu, Syarief Hasan juga meminta para santri menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. “Sebagai warga negara, pergunakan hak pilih untuk kepentingan bangsa. Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.