Politik

DPR RI Bicara Kemiskinan Parah dan Penghapusan Listrik Berdaya 450 VA

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, bicara soal kemiskinan parah dan isu penghapusan listrik berdaya 450 VA.

Menurut Said, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga berdaya listrik 450 VA, masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini, sambungnya, masuk kategori kemiskinan parah yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari USD1,9 per hari.

Dengan demikian, tegas Said, terhadap kelompok rumah tangga seperti ini, tentunya tidak mungkin bila kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak,” tegas Said.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta, apabila dari hasil verifikasi faktual, kelompok rumah tangga yang seharusnya masuk DTKS namun belum terdata di DTKS, voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Sebaliknya, sambung Said, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat, dilihat dari grafik konsumsinya maka kelompok rumah tangga inilah, yang ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

“Sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual,” terang Said.

Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA,” tambahnya.

Adapun, terhadap 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk DTKS, maka pemerintah harus melakukan verifikasi faktual yakni, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

“Jika perkembangan menunjukkan masuk kategori rumah tangga miskin, maka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran DTKS dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA,” tutur Said.

Sebaliknya, jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA,” pungkasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tini Indrayanthi Benyamin Davnie Emban Gelar Bunda Literasi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, mendapat kepercayaan sebagai Bunda Literasi, usai pengukuhan oleh Dinas…

7 jam ago

Miris! Korban Persetubuhan ‘Dijual’ Sahabat, Laporan Mandeg di Polres Metro

POSRAKYAT.ID - Mawar (14), bukan nama sebenarnya, seorang siswi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga…

13 jam ago

56 Cabor di KONI Tangerang Selatan Musorkot, Hamka atau Icha?

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada KONI Tangerang Selatan, Eeng Sulaiman mengaku,…

14 jam ago

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

2 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

6 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

7 hari ago

This website uses cookies.