Birokrasi

Kejagung dan Kemendag Sepakat Awasi Eksim

POSRAKYAT.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat dalam pengawasan ekspor-impor (Eksim)

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyatakan, dalam nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kemendag, nantinya menjadi tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, ditulis Sabtu 17 September 2022.

Selain pengawasan, kata Burhanuddin, pihaknya pun turut membantu persoalan-persoalan di bidang ekspor. Sehingga, sambungnya, soal eksim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melakukan ikut membantu apabila ada permasalahan di dalam ekspor. Tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah,” sambungnya

Menurut Burhanuddin, pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran. Tak hanya itu, Dia menyebut pengawasan itu juga dilakukan agar setiap pelaksanaan kebijakan berjalan cepat di samping aturan-aturan yang juga diperketat.

“Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan mengutamakan preventif dalam menyelesaikan suatu masalah. Hal itu juga sudah dibahas langsung bersama Zulkifli Hasan saat menandatangani Mou.

“Ini yang akan kami bahas, karena sampai saat ini tidak ada masalah dulu gitu, nanti kalau ada masalah kita akan bahas dan utamanya bagi kami adalah bagaimana preventif akan mengutamakan lebih dahulu preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir itu yang dilakukan,” tukasnya.

Diketahui, dalam pengawasan Ekspor impor tersebut, telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Pradila Kibo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.