Politik

Provinsi Papua Barat Daya Akan Segera Terbentuk

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan segera disahkan menjadi Undang-undang.

Diketahui sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, hingga seluruh fraksi menyatakan setuju, agar RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta DPD RI.

“Sudah kita dengarkan pandangan akhir dari pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, saya kira lengkap sudah dari pandangan masing-masing fraksi, kemudian pandangan dari Komite I DPD RI dan terakhir pandangan dari pemerintah,” kata Ahmad Doli, Selasa 13 September 2022.

Semuanya menyepakati RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi undang-undang. Dan kemudian nanti diteruskan pada tahap berikutnya,” tambahnya.

Kemudian, fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyampaikan pandangan terhadap RUU tersebut. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Sekarang memasuki tahap pengambilan keputusan tahap 1, dengan tadi sama-sama kita sudah mendengarkan persetujuan semua, saatnya saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini,” ungkap Ahmad.

Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini dapat kita setujui menjadi UU dan akan kita tuliskan pada pembahasan tingkat 2 atau rapat paripurna?” tanya Ahmad Doli Kurnia, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Di dalam draf dijelaskan, rincian wilayahnya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Yang mana nantinya Provinsi Papua Barat Daya akan beribukotakan di Kota Sorong.

Ari Kristianto

Recent Posts

Jadi Wadah Serap Aspirasi, Infrastruktur Dominasi Reses DPRD Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf menyatakan, kebutuhan yang paling banyak…

23 menit ago

Si Benteng Tak Tenar di Kalangan Pelajar SMKN 3 Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Meski sempat digratiskan untuk kalangan pelajar, ternyata Si Benteng kurang tenar bagi pelajar,…

15 jam ago

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Klaim 1,5 Juta Warga Sudah Naik Si Benteng

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…

19 jam ago

Mahludin di Pucuk Pimpinan KONI Tangsel, Ini Pesan Hamka Handaru

POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…

20 jam ago

Tuding Caplok Aset Pemkot, Dinas Perhubungan Tangsel Memble Hadapi Betania?

POSRAKYAT.ID - Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), menuding pihak PT. Betania Multi Sarana menggunakan Gang…

1 hari ago

Minta Evaluasi Menyeluruh, Arief Wibowo Ancam ‘Amputasi’ Angkot Si Benteng

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, dengan adanya public service obligation…

2 hari ago

This website uses cookies.