Birokrasi

Pesan Jaksa Agung: Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

POSRAKYAT.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin menyatakan bahwa, sebagai Jaksa dan penegak hukum, dirinya berpesan agar hukum harus tajam ke atas, humanis ke bawah.

“Saya tidak menghendaki, ketika saudara menjadi Jaksa, saudara melakukan penuntutan asal asalan tanpa melihat rasa keadilan didalam masyarakat. Ingat, tajam ke atas humanis ke bawah,” pesan Burhanuddin, dalam video yang diterima posrakyat.id, Senin 12 September 2022.

Burhanuddin pun mengungkapkan, tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa, tidak hanya untuk menghukum, namun tuntutan itu dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan. Tak hanya itu, tambahnya, tuntutan juga harus berpangkal pada hati nurani.

“Menuntut bukan hanya sebatas menghukum orang, ingat itu. Melainkan lebih dari itu, menuntut adalah bagaimana memberikan keadilan dan kemanfaatan terhadap seseorang dengan berpangkal pada hati nurani kalian,” ungkapnya dalam video tersebut.

Mengapa hati nurani? Penegak hukum dewasa ini, cenderung mengedepankan legalitas formal pada aspek kepastian hukum, dari pada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” sambungnya.

Jaksa Agung mengingatkan pada beberapa kasus, yang pernah terjadi di Indonesia. Layaknya seorang nenek yang didakwa, hanya karena mencuri buah kakao (coklat).

“Telah terjadi beberapa kali peristiwa penegakan hukum, yang sering kali mencederai rasa keadilan masyarakat. Contohnya, kasus Nenek Minah yang didakwa melakukan pencurian 3 buah kakao. Kemudian divonis 1 bulan dan 15 hati penjara dengan masa percobaan 3 bulan,” tutur Burhanuddin.

Kasus lain yang serupa, Kakek Samirin, yang divonis bersalah 2 bulan dan 4 hari penjara, karena mencuri getah karet yang hanya sekitar Rp17.000. Akhirnya, banyak kalangan yang memandang jika hukum bagaikan pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjut Burhanuddin.

Untuk itu, saya tidak menginginkan lagi ada munculnya kasus-kasus serupa di dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa. Kejaksaan harus mampu menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke atas, humanis ke bawah tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.