Data BPS soal penggunaan alat KB, Suntik KB lebih diminati. (Foto: BPS Jatim)
POS RAKYAT – Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Kesehatan, sebagaimana dilansir dari laman resmi BPS Jatim, mencatat bahwa pada tahun 2021, warga usia perkawinan lebih suka alat suntik KB.
Hal itu, berdasarkan data statistik alat/cara program Keluarga Berencana (KB) yang digunakan.
Suntikan KB merupakan cara yang paling sering digunakan Pasangan Usia Subur (PUS) sebesar 56,57 persen, kemudian diikuti dengan pil (19,20 persen), dan susuk (7,27 persen).
“Selaras dengan tahun-tahun sebelumnya, banyaknya peminat alat KB suntik dimungkinkan karena penggunaannya yang lebih mudah,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, Senin 29 Agustus 2022.
Alat itu lebih mudah, dibandingkan IUD atau Intraurine Device, susuk ataupun pil yang harus diminum secara rutin. Di samping itu biaya KB suntik relatif lebih murah dan banyak pilihan masa efektifnya,” tambah Dadang Hardiwan.
Dadang melanjutkan, alat KB yang tidak banyak digunakan meliputi sterilisasi wanita, sterilisasi pria, kondom wanita, dan cara tradisional.
Besarnya biaya yang harus dikeluarkan, menjadi salah satu pertimbangan dan penyebab rendahnya persentase pengguna keempat alat/cara KB tersebut, khususnya sterilisasi wanita dan sterilisasi pria.
“Di samping kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat tentang penggunaannya, baik tentang cara maupun efek samping yang mungkin akan muncul nantinya, sehingga perlu adanya sosialisasi terutama bagi penduduk di daerah perdesaan,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.