POS RAKYAT – Ketua Divisi Bidang Teknis pada KPU RI Idham Holik menyatakan, dari 40 partai politik (Parpol) yang mendaftar, baru 24 yang dinyatakan berkas lengkap, dan lolos verifikasi.
Idham menambahkan, 16 Parpol lainnya, masih dilakukan pemeriksaan, usai penutupan pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024.
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Idham Holik, dikutip dari PMJNews, Senin 15 Agustus 2022.
Penutupan tahapan pendaftaran Pemilu 2024 pada Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 wib itu, menyisakan 16 Parpol yang masih menjalani pemeriksaan berkas.
“Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” tukasnya.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu