POS RAKYAT – Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muksin Al Fachry berhasil mengamankan belasan PSK dan wanita Open BO, pada razia penyakit masyarakat (Pekat).
Sebanyak belasan wanita yang terjaring razia Satpol PP pada dini hari itu, dalam rangka menegakkan Perda di wilayah hukum Kota Tangsel.
“Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran terkait asusila dan prostitusi di tiga hotel, yaitu hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” katanya di dalam keterangan pers yang diterima Posrakyat.id, Sabtu 13 Agustus 2022.
Muksin menjelaskan dari operasi penegakan Perda tersebut terjaring sebanyak 18 orang diduga PSK dan wanita Open BO.
“Mereka menetapkan tarif Rp 400.000 hingga Rp 800.000. Melayani pelanggan dari dua sampai delapan orang setiap hari,” katanya.
Para terduga PSK dan wanita Open BO ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” katanya.
Pada operasi terkait penyakit masyarakat, Muksin berharap dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari.
“Operasi tersebut juga diharapkan dapat mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya,” tegasnya.