POS RAKYAT – Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, tersangka Indra Kenz akan menjalani sidang perdananya pada Jumat 12 Agustus 2022.
Sidang di Jumat Keramat itu, diagendakan pembacaan dakwaan terhadap Indra Kenz.
“Benar sesuai jadwal pukul 10.00 WIB,” kata Budi dikutip dari PMJNews.
Arif menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu 3 Agustus 2022 lalu.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.
Sementara berkenaan kehadiran Indra Kenz, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online.
“Kemungkinan untuk terdakwa secara daring,” ujarnya.
Masih dari keterangannya, sidang perdana nanti akan tetap dilaksanakan secara offline.