Birokrasi

PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 5 September, Kemendagri: Pertimbangan Pakar

POS RAKYAT – Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyatakan, berdasarkan pertimbangan pakar dan kondisi lapangan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 5 September 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 39 Tahun 2022.

Menurut Saffizal, Inmendagri tersebut kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan dari pakar.

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia, tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar, dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” katanya.

Sementara itu, untuk PPKM wilayah Jawa-Bali, diperpanjang hingga 15 Agustus mendatang. Melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun, situasi pendemi di seluruh daerah masih terkendali.

Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 untuk PPKM di Jawa dan Bali.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5,” ungkap Safrizal, ditulis Selasa 2 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” sambungnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.