Muhammad Bima Januri mengkritisi pemblokiran beberapa aplikasi oleh Kemenkominfo. (Foto: Dok PSI Tangsel)
POS RAKYAT – Pemblokiran terhadap beberapa aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, mendapat kritikan dari PSI.
Dikatakan Kepala Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Bima Januri bahwa, tindakan pemerintah yang memblokir beberapa aplikasi, termasuk Paypal, tak sejalan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upaya peningkatan industri kreatif.
“Sebagai contoh Paypal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia,” kata pria yang akrab disapa Bro Bima itu, ditulis Minggu 31 Juli 2022.
Selain Paypal, menurut Bro Bima, beberapa aplikasi game, dan aplikasi informasi juga menjadi sasaran pemblokiran dari Kemenkominfo tersebut.
Dengan begitu, tambahnya, pemerintah dianggap tidak mendukung langkah pengusaha ekonomi kreatif berbasis aplikasi.
“Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport. Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif,” sebutnya.
“Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, padahal di tahun 2020 kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game,” tambahnya.
Blunder Kemenkominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport.
“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu,” tegasnya.
Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi resiko, tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum,” sambung mantan Wakil Bendahara Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Provinsi Banten ini.
Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform tidak sederhana dan tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan.
“Kami sangat berharap Kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan Teknologi Informasi (TI) demi kepastian bisnis industri digital,” tutup Bro Bima.
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.