Politik

PSI Tangsel Kritik Langkah Kemenkominfo Soal Pemblokiran Aplikasi

POS RAKYAT – Pemblokiran terhadap beberapa aplikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, mendapat kritikan dari PSI.

Dikatakan Kepala Divisi DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Bima Januri bahwa, tindakan pemerintah yang memblokir beberapa aplikasi, termasuk Paypal, tak sejalan dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upaya peningkatan industri kreatif.

“Sebagai contoh Paypal sebagai penyedia jasa transfer uang dari luar negeri. Ini sangat merugikan kawan-kawan freelancer yang menggunakan layanan paypal untuk menerima pembayaran klien mereka dari seluruh dunia,” kata pria yang akrab disapa Bro Bima itu, ditulis Minggu 31 Juli 2022.

Selain Paypal, menurut Bro Bima, beberapa aplikasi game, dan aplikasi informasi juga menjadi sasaran pemblokiran dari Kemenkominfo tersebut.

Dengan begitu, tambahnya, pemerintah dianggap tidak mendukung langkah pengusaha ekonomi kreatif berbasis aplikasi.

“Langkah tersebut telah menghambat perkembangan industri kreatif di bidang teknologi informasi dan e-sport. Ini tidak sesuai dengan visi Jokowi dalam hal mendukung industri kreatif,” sebutnya.

“Epic dan steam yang juga menjadi kanal distribusi game besutan dalam negeri juga terkena dampaknya, padahal di tahun 2020 kita menjadi negara yang paling banyak memproduksi game,” tambahnya.

Blunder Kemenkominfo ini tentu saja bertentangan dengan keinginan pemerintah memajukan industri kreatif dan juga e-sport.

“Kami mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah dibuat 2 tahun lalu,” tegasnya.

Tapi, penegakan tanpa ada mitigasi resiko, tentu akan sangat merugikan pengguna secara umum,” sambung mantan Wakil Bendahara Pengurus Besar (PB) E-sport Indonesia, Provinsi Banten ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Bima mengingatkan bahwa membuat sebuah platform tidak sederhana dan tidak mudah untuk mengubah sistem dalam waktu singkat tanpa persiapan.

“Kami sangat berharap Kominfo mengambil langkah yang lebih cerdas terkait blokir aplikasi dan layanan Teknologi Informasi (TI) demi kepastian bisnis industri digital,” tutup Bro Bima.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

3 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

4 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.