Birokrasi

Momentum Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Tanggapi Citayam Fashion Week

POS RAKYAT – Pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2022 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal Citayam Fashion Week, yang belakangan menarik perhatian sejumlah kalangan.

Pada kesempatan HAN di Kebun Raya Bogor itu, Jokowi menyatakan perlunya dukungan terhadap hal positif layaknya Citayam Fashion Week. Asalkan, tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Asalkan positif saya kira nggak ada masalah, jangan diramaikan, hal-hal yang positif itu harus diberikan dukungan dan didorong,” kata Jokowi, ditulis Senin 25 Juli 2022.

“Asal tidak menabrak aturan, itu kan kreatif, karya-karya kreativitas seperti itu kenapa harus dilarang, asal sekali lagi tidak menabrak aturan dan tidak melanggar aturan, prinsipnya disitu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk tangani kegiatan Citayam Fashion Week, yang ternyata selama ini tak kantongi izin.

Kapolres menyebut, kegiatan yang berawal dari kumpul-kumpul para remaja, saat ini mulai mengganggu, karena menggunakan fasilitas umum, layaknya zebra cross.

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” kata Kapolres, ditulis Minggu 24 Juli 2022.

Kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week itu, tampak semakin berkembang, dan mengundang keramaian.

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tegas Komarudin.

“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” terang Komarudin.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.