Wiku Adisasmito. (Foto: Dok BNPB)
POS RAKYAT – Kabar gembira bakal diterima oleh peternak, yang tentunya akan membuat sumringah. Bagaimana tidak, Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah bakal ganti hewan yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Rp10 juta.
Melalui Kementerian Pertanian, pemerintah saat ini tengah menghitung besaran bantuan yang bakal diberikan kepada peternak yang hewannya mati lantaran terjangkit wabah PMK.
“Saat ini pemerintah melalui Kementan juga sedang membahas besaran bantuan yang akan diberikan kepada peternak hewan yang harus terpaksa mati karena wabah PMK,” ujar Wiku, dikutip PMJNews, Rabu 20 Juli 2022.
“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan tersebut. Peraturan ini akan segera dikeluarkan Minggu ini,” tambahnya.
Masih dari keterangan Wiku, besaran bantuan bakal disesuaikan dengan jenis ternaknya dengan maksimal nominal senilai Rp10 juta.
“Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan rinci tentang bantuan terhadap ternak yang terpaksa dipotong karena wabah PMK,” ucapnya.
“Kemudian besaran bantuan disesuaikan dengan jenis ternaknya. Yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan nominal maksimal sebesar Rp10 juta,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.