Politisi PKB yang juga Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Dok RRI)
POS RAKYAT – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda memuji langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022.
Syaiful yang juga Ketua Komisi X DPR RI menyatakan bahwa, dengan ditekennya PP sebagai turunan UU Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif tersebut, jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja kreatif kini menjadi semakin baik.
“Dengan PP Ekonomi Kreatif ini pekerja kreatif mempunyai kesempatan sama dengan pelaku kerja bidang lainnya dalam mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara,” kata Politisi PKB ini dikutip dari RRI, Selasa 19 Juli 2022.
Syaiful juga menyampaikan apresiasi sebesarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengarusutamakan ekonomi kreatif, sehingga sejajar dengan bidang usaha lain yang direkognisi oleh negara.
Huda menjelaskan, pengarusutamaan ekonomi kreatif dan pelakunya bukan persoalan mudah.
Sebab, selama ini pekerja kreatif kerap terpinggirkan, baik dalam konteks perlindungan terhadap hak cipta produk, maupun eksistensi mereka sebagai pekerja.
“Kita sering mendengar betapa sulitnya mereka saat para pekerja kreatif meniti awal karir dan terlunta begitu saja saat masa keemasan mereka memudar,” ujarnya.
“Dengan lahirnya PP 24/2022 ini, maka negara hadir saat pekerja kreatif merintis karir maupun melindungi di masa tua mereka,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.