POSRAKYAT.ID – Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menyatakan, satu pelajar tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan Alam Sutera Boulevard, Pakulonan, Serpong Utara, Kamis 23 Mei 2024 lalu.
Pelajar berinisial MAY (14), tewas usai terkena sabetan senjata tajam (Sajam) pada tawuran maut tersebut.
“Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan, dan atau pembunuhan, dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran),” kata Agil, Sabtu 25 Mei 2024.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama MAY (14),” sambungnya.
Sebelumnya, tambah Agil, kedua geng ini sudah melakukan komunikasi di media sosial untuk melakukan tawuran.
“Tawuran pada saat kelompok enjoy ponser 131 (kelompok pelaku) versus kelompok gubuk reyot (kelompok korban) janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial,” ucapnya.
Dalam tawuran itu, MAY mengalami sejumlah luka, dan meninggal saat menuju ke Rumah Sakit Ashobirin, pasca kejadian maut di Serpong Utara tersebut.
“Namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin, korban meninggal dunia,” tambahnya.
Agil menambahkan, saat ini hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku.