POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat, yang telah memiliki embrio, dan juga yang telah melakukan pengajuan.
Di 2026 ini, jelas Acep, pihaknya memberikan bantuan modal usaha maksimal hingga Rp20 juta. “Maksimal 20 juta. Karena memang saya melihatnya kebutuhan masyarakat terkait dengan usaha yang memiliki embrio ya,” ujarnya, Senin 10 Agustus 2026.
Kami melihatnya memiliki embrio usaha, pasti kebutuhannya berbeda masing-masing gitu. Jadi tidak semuanya rata di 20 juta,” sambung Acep lagi, di ruang kerjanya.
Dinas Sosial Kota Tangerang, juga melihat kebutuhan yang tersusun dalam rencana anggaran biaya (RAB) dari pelaku usaha tersebut.
“Kami melakukan monitoring. Dan sebelumnya memang kami melihat RAB, pengajuan-pengajuan dia (pemohon bantuan modal usaha) untuk apa saja,” jelas Acep.
Selesai itu, nanti kita melakukan monitoring dan meminta pertanggungjawabannya. Pertanggungjawaban terkait apa aja yang sudah mereka belanjakan. Apakah sesuai dengan RAB atau tidak,” tambah Acep lagi.
Selain memiliki embrio usaha, ucapnya, pemohon juga wajib merupakan warga Kota Tangerang. Acep juga menegaskan, Dinas Sosial mengintegrasikan bantuan tersebut, dengan perangkat daerah lainnya.
“​Biasanya kita. kita selesai ada pendaftar, memang sudah kita berikan, kita lakukan monitoring, dan itu kita laporkan ke Dinas UMKM,” terangnya.
Yang jelas, harus warga Kota Tangerang. Itu (bantuan modal usaha harus berdasarkan)​Pengajuan. Tapi memang kita persyaratannya (pemohon harus) dari desil 1 hingga 5 (masuk kategori miskin). Itu menjadi persyaratan utama,” tukasnya.

