Selasa, Oktober 14, 2025

Kunjungan ke Tangsel, KPK RI Soroti ‘Sikap’ Pejabat Inspektorat

POSRAKYAT.ID – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, sikap ‘ewoh-pakewoh’ atau keseganan pejabat Inspektorat di daerah, menjadi salah satu perhatian, dalam pengawasan.

Pasalnya, Inspektur yang berada di bawah ‘kendali’ Sekretaris Daerah (Sekda), membuat pengawasan di internal pemerintah, seakan-akan menjadi lemah. “Secara struktur, Inspektorat memiliki wewenang untuk mengawasi. Saat ini, Inspektorat ini di bawah Sekda,” ujar Bahtiar, Selasa 14 Oktober 2025.

Inspektorat ini tetap ada di dalam kewenangan Sekda. Sehingga terkadang memang di dalam pelaksanaannya masih ada ‘ewoh-pakewoh’ muncul,” tambahnya.

Menanggapi munculnya wacana pengisian jabatan Inspektur di tingkat Kota/Kabupaten, oleh pejabat setingkat Provinsi, Bahtiar mengaku informasi tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga :  Dugaan Alih Fungsi Hotel Nite & Day, Ini Kata Satpol PP Tangsel

“Misal, Inspektur di tingkat kota itu dari provinsi, ya sah-sah saja. Asalkan, itu memang ternyata regulasinya begitu. Tapi secara efektifnya memang semua perlu kita coba,” tegasnya.

Bahtiar juga menyinggung soal peran DPRD, dalam upaya pengawasan kinerja anggaran Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Secara regulasi, DPRD itu salah satunya kan fungsi pengawasan ya. Mereka, bisa melakukan pengawasan dengan metode misalnya RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi nyatanya mereka jarang melakukan itu,” ungkap Bahtiar.

Harapan saya, mereka bisa melakukan itu (pengawasan). Memberikan evaluasi setiap program. Dengan catatan bahwa itu untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan individu,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Gelar Simposium, BRIN Perkuat Riset dan Kolaborasi Bidang Maritim

Bahtiar membeberkan celah-celah korupsi yang seringkali terjadi di daerah. “Contohnya bidang pengadaan barang jasa masih banyak yang manipulatif, yang fiktif, yang mark up. Cara memenangkannya juga tidak sesuai. Kemudian di dalam mutasi dan rotasi jabatan. (Pejabat daerah) Masih sering untuk melakukan transaksi,” tandasnya, saat evaluasi KPK RI di Kota Tangsel.

Sebelumnya, Inspektur Kota Tangsel Ahmad Zubair menyatakan, Inspektorat tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, di bawah arahan Wali Kota.

“Tugas saya mengingatkan, pembinaan. Lebih mengingatkan. Pemeriksaan, pengaduan segala macam, kita lakukan pemeriksaan dan Pak Wali Kota juga selalu konsen terhadap itu,” terang Zubair.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer