POSRAKYAT.ID – Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi korban pelecehan oleh pria paruh baya berinisial B (47), sebanyak dua kali.
Keluarga korban, H (35) mengaku, saat ini warga telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual anak itu, ke Mapolres Tangerang Selatan.
H menyatakan, pihaknya mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut, saat kakak korban menemukan sebuah catatan, soal pelecehan tersebut.
“Keponakan saya ini (P), diduga mendapat pelecehan dua kali oleh B. Berdasarkan keterangan P, dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” kata keluarga korban, H kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025.
Dalam catatan tersebut, sambung H, keponakannya mengaku mendapat ancaman B. “Jadi kakak korban ini awalnya menemukan sebuah catatan,” terang H.
Isinya itu kalau korban mendapat ancaman dan pelecehan oleh pria berinisial B itu. Terduga pelaku (mengancam) akan membunuh keluarga,” ungkapnya lagi.
Usai mendapat informasi itu, tambah H, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
“Kami keluarga usai dapat informasi itu (catatan), langsung membuat LP ke Polres Tangerang Selatan, kemarin, Senin 23 Juni 2025. Alhamdulillah, penyidik langsung menerima kami,” jelasnya.
Selepas laporan, pihaknya bersama warga sekitar, langsung mendatangi RT dan RW untuk melakukan mediasi. (Dalam mediasi itu) B mengakui perbuatannya.
“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku,” papar H.
B pun mengakui perbuatannya. Kami bersama-sama warga, membawanya ke Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.