POSRAKYAT.ID – Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, menghendaki suasana Ramadan yang tenang dan senang.
Mengingatkan hal itu, lanjut Bambang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan himbauan, perihal aturan selama Bulan Ramadan.
“Mulai dari soal pembahasan kamtibmas sudah pasti, keagamaan. Yang berkaitan dengan masalah kepastian distribusi bahan pokok. Karena ada kebijakan dari pusat yang kita ikuti,” kata Bambang, Rabu 26 Februari 2025.
Jam kerja (ASN) akan lebih cepat seperti tahun-tahun sebelumnya. Warung boleh buka, tapi sampai dengan jam 17.00 WIB harus tertutup dengan kain,” tambahnya.
Bambang juga menegaskan, pihaknya bersama kepolisian, akan membentuk tim khusus, guna memantau geliat tempat hiburan, selama Bulan Suci Ramadan tersebut. “Tadi Pak Kapolres tadi sudah menyampaikan dan mengusulkan,” ungkapnya.
Kita sepakat, kita akan bikin tim pantau khusus pelaksanaan surat edaran dan juga penyakit masyarakat, bahasa Pak Kapolres,” sambung Bambang.
Bambang menyatakan, seluruh elemen masyarakat, harus membawa suasana Bulan Ramadan yang sejuk. “Seperti kata Kemenag, Bulan Ramadan ini harapannya menenangkan dan menyenangkan. Sebarkan itu. Biar kita semua tenang, dan senang,” ujar Bambang.