POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengungkapkan, hingga 31 Oktober 2025, di mana berakhirnya program pemutihan pajak, tercatat sedikitnya 188.261 kendaraaan baik roda dua, maupun roda empat telah mengikuti program tersebut.
Dengan data ratusan ribu kendaraan tersebut, sambungnya, Samsat Serpong berhasil membukukan sekira Rp299,84 miliar, sejak pemberlakukan program di Januari 2025 lalu.
“Tadi saja ada (mobil) Ferrari masuk, pajaknya luar biasa besar. Satu kendaraan bisa sampai Rp200 juta hanya dari Bea Balik Namanya,” kata Teguh, di kantornya, Rabu 5 November 2025.
Lebih lanjut, Teguh menambahkan, peningkatan jumlah kendaraan bermotor juga berdampak pada naiknya penerimaan pajak daerah.
Meski begitu, menurutnya, masih ada tantangan dari wajib pajak yang menunggak atau hanya membayar sekali tanpa keberlanjutan.
“Kalau di Jawa Barat, dasar hukumnya jelas dan pembayarannya berkelanjutan. Di sini masih banyak yang baru sekali bayar, lalu berhenti,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak teladan.
Teguh menerangkan, hadiah tertinggi berupa perjalanan umroh, disusul sepeda motor, dan beberapa bentuk penghargaan lainnya yang masih dibahas.
“Ini sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang konsisten membayar pajak kendaraan setiap tahun. Kami ingin menunjukkan bahwa menjadi wajib pajak taat itu ada manfaat dan kebanggaannya,” tutupnya.
Teguh berharap, langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.
Terlebih, menurutnya, penerimaan pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan di Tangerang Selatan dan sekitarnya.

