Birokrasi

Belanja Rendah, Benyamin Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya?

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, realisasi belanja hingga Oktober 2025, baru mencapai 51 persen.

“Untuk belanja, baru terealisasi sekitar 51,35 persen. Sekitar Rp2,56 triliun. Posisi kas daerah kita sekarang sekitar Rp 963 miliar,” ungkapnya, Kamis 23 Oktober 2025.

Benyamin menjelaskan, rendahnya realisasi belanja daerah tersebut, sebab penundaan penagihan di bidang infrastruktur.

“Nah, yang belum tertagih ini dari pihak ketiga. Mereka belum menagih ke kita,” kata Benyamin, di DPRD Kota Tangsel.

Menurutnya, proses penagihan pihak ketiga itu, biasanya menjelang akhir tahun anggaran. “Biasanya itu di awal Desember baru mereka menagih. Jadi insya Allah di akhir tahun, anggaran kita sudah bisa kelihatan berapa Silpa-nya. Berapa yang terserap,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sorotan terhadap rendahnya realisasi belanja di daerah.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, serapan anggaran belanja daerah pada kuartal III-2025 berjalan lambat.

Purbaya menuturkan, lambatnya penyerapan anggaran itu bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena eksekusi di daerah.

Purbaya menyebut, dana Pemda yang mengendap di Perbankan itu jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, dan tersebar di sejumlah daerah termasuk di Tangsel.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

2 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

3 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

3 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

3 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

3 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

3 hari ago

This website uses cookies.