Rakyat Bicara

Bela Bahlil Lahadalia, Pengamat Singgung ‘Karpet Merah’ SPBU Swasta

POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebagai upaya memperkuat kedaulatan Bangsa Indonesia, pada sektor energi.

Subhkan mengaku, dengan langkah tersebut, pemerintah sepatutnya juga berbenah, untuk meningkatkan kualitas bahan bakar dalam negeri. “Kualitas BBM hasil produksi dalam negeri paling rendah di kawasan. Jadi kalau mau bicara kemandirian energi, fokusnya harus pada peningkatan kualitas kilang, bukan sekadar pembatasan impor,” tegas Subhkan, Senin 13 Oktober 2025.

Senada, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menilai, pembatasan yang mengakibatkan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, juga menjadi sinyal dalam penataan di sektor energi.

Adib bahkan menyebut, kelangkaan BBM di SPBU Swasta, bukan hanya karena lemahnya distribusi di lapangan, melainkan akibat kebijakan energi nasional yang belum matang, dan masih sarat kepentingan.

“Ini sebenarnya bagian dari kebijakan energi nasional. Pemerintah (melalui Menteri Bahlil Lahadalia), khususnya Presiden Prabowo, sedang melakukan reset terhadap sumber-sumber ekonomi strategis seperti bisnis minyak, tambang, dan energi,” jelas Adib.

Namun, tambah Adib, langkah pemerintah tetap harus transparan dan pengawasan hukum yang kuat. Hal itu, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Kebijakan ini harus dengan disiplin hukum, dan komunikasi publik yang jelas,” bebernya.

Adib mengungkapkan, ada dugaan bahwa selama ini SPBU Swasta terlalu dimanjakan dalam urusan impor dan penjualan BBM di dalam negeri. “Mereka ini sudah lama mendapat ‘karpet merah’. Kalau terus begitu, bisa-bisa mereka merajai pasar BBM kita sendiri. Jadi, kebijakan satu pintu ini memang keras, tapi perlu untuk menertibkan pemain lama,” jelasnya.

Lebih jauh, tutur Adib lagi, data menunjukkan, perusahaan asing telah menguasai sekitar 40 persen eksplorasi minyak di Indonesia. Sementara, Pertamina hanya sekitar 60 persen.

Kondisi itu, menurutnya, sudah mengarah pada bentuk penjajahan energi versi baru. “Kalau data itu benar, artinya pemain asing sudah menguasai hampir separuh sumber energi kita. Maka, kebijakan satu pintu ini bukan semata pembatasan, tapi juga bentuk pertahanan nasional di sektor energi,” tandas Adib.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Tangsel Otozone 2025 Digelar, Geber PAD dari Pajak Kendaraan

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…

3 hari ago

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Kanwil Banten Gencarkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus melakukan operasi…

3 hari ago

Perumda Tirta Benteng Benahi Gangguan Distribusi Air di Empat Kecamatan

POSRAKYAT.ID – Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana menyatakan, saat ini pihaknya tengah…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Kebut MRF dan Sanitary Landfill di Cipeucang

POSRAKYAT.ID - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya tengah…

4 hari ago

Pemkot Tangsel Sesuaikan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus…

4 hari ago

Pilar Saga Geber SPPG di Tangsel Penuhi Standar MBG

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menekankan, agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan…

4 hari ago

This website uses cookies.