Birokrasi

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID – Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko pelayanan dan pengaduan, di beberapa titik lokasi peralihan pelanggan milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

Tommy menyatakan, peralihan pelanggan di Zona II, yakni di Kecamatan Karawaci dan Periuk, menjadi salah satu fokus posko pelayanan bagi para pengguna air bersih. “Sebagian kecamatan di Jatiuwung dan Cibodas, bisa menggunakan loket khusus yang kita buka di Kelurahan Mekarsari,” ujar Tommy, ditulis Rabu 1 Oktober 2025.

Kemudian juga untuk mendekatkan dan lebih memudahkan, kita membuka dan mendekatkan langsung ke masyarakat di dua kecamatan. Pertama di Kecamatan Karawaci, kita membuka posko untuk pembayaran, pengaduan, ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan Perumda Tirta Benteng,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Tommy, Kantor Utama Perumda Tirta Benteng yang berlokasi di depan Rumah Sakit Sitanala, juga siap untuk memberikan pelayanan, serta pengaduan pelanggan. “Apabila ada kendala di pelayanan PDAM Perumda Tirta Benteng, kita membuka loket-loket pelayanan di Kantor Pusat, di Jalan Sintanala,” terangnya.

Kita juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengakses pembayaran, pendaftaran ataupun pengaduan. Tirta Benteng memiliki beberapa alternatif untuk menggunakan sistem aplikasi. Kita ada aplikasi ‘Siganteng’. Di situ, masyarakat bisa mendaftar pemasangan baru,membayar tagihan bulanan, atau pengaduan,” sambung Tommy lagi.

Menanggapi soal adanya keluhan kenaikan tarif, Tommy menegaskan, pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air baku, sejak 2022 silam. Namun, pihaknya mengingatkan masyarakat soal adanya tarif progresif, yang bergantung pada volume pemakaian masyarakat.

“Perlu kita luruskan, bahwasanya Perumda Tirta Benteng sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif. Terakhir kali menaikkan tarif pada tahun 2022, dengan terbitnya Perwal nomor 70 Tahun 2022. Sampai saat ini, kita belum menaikkan tarif dan belum berencana menaikkan tarif untuk tahun-tahun berikutnya,” papar Tommy.

(Tingginya pembayaran tagihan) Kemungkinan itu dari pemakaian pelanggan sendiri. Atau instalasi di dalamnya ada kebocoran. Sehingga pembayaran bulanannya menjadi meningkat. Selama ini, tidak ada kenaikan tarif dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” tandasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

2 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

2 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

2 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

3 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

3 hari ago

This website uses cookies.