Rakyat Bicara

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang harus segera memiliki solusi (IPAL), dalam mencegah dan mengantisipasi air limbah, khususnya di TPA Rawa Kucing.

“Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini DLH, harus segera punya solusi untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Khususnya air lindi di TPA Rawa Kucing. Harus segera menjalankan amanat sanksi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian LH,” ujar Adib, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Adib, persoalan sampah sudah sangat memprihatinkan. Pemkot Tangerang, lanjutnya, harus segera bergerak untuk mengatasi masalah tersebut.

“Ini kan sudah kompleks. Jadi soal sampah ini harus segera solusinya. Kalau ada solusi soal incinerator atau apapun itu, harusnya segera eksekusi. Segera bikin kebijakannya,” tegasnya lagi.

Berdasarkan informasi, Bappeda Kota Tangerang terus berupaya membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam penanganan permasalahan sanitasi dan air minum melalui rapat koordinasi terkait penanganan sampah TPA Rawakucing, pembangunan IPAL air limbah komunal.

Kegiatan tersebut, sehubungan dengan program prioritas kota Tangerang, yaitu penanganan sanitasi sektor persampahan, air limbah, dan air bersih.

Diketahui, timbulan sampah di Kota Tangerang saat ini mencapai 1500 ton per hari dan kegiatan pengelolaan sampah di tahun 2024 adalah penataan landfill and cover soil, pengomposan sampah organik dan pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).

Sedangkan untuk rencana kegiatan tahun 2025 tentang pengolahan sampah antara lain, Revitalisasi TPS3R Benoa, Pembersihan lahan TPA (Perubahan penggunaan Lahan feedmeel) dari lahan bekas rumah potong ayam seluas 10.138,03 m2.

Pembangunan IPAL TPA Rawa Kucing, Pembebasan lahan eks pabrik Chiki untuk penambahan alat pengelola sampah, Pengadaan mesin tromel dan RDF.

Ari Kristianto

Recent Posts

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

2 jam ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

1 hari ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

1 hari ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

1 hari ago

Dorong Perempuan Sehat, PTMP Kota Tangsel Gelar Turnamen di Ciputat Timur

POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…

2 hari ago

Indikasi Gagalkan Oligo, Jaminan Pelaksanaan PSEL 21 Miliar Jadi Taruhan?

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang…

2 hari ago

This website uses cookies.