Birokrasi

Indikasi Gagalkan Oligo, Jaminan Pelaksanaan PSEL 21 Miliar Jadi Taruhan?

POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang sehat dan baik, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah Pusat.

Pernyataan Fernando itu, menyinggung soal investasi pengolahan sampah, sebagai salah satu alternatif energi yang terbarukan, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Jadi, janganlah biasakan pemerintah ini mempersulit para investor untuk melakukan investasi di daerahnya. Karena ini akan semakin membuat, semakin mempersulit untuk datangnya investor,” tegas Fernando, beberapa waktu lalu.

Fernando mengungkapkan, ‘sikap arogansi’ pemerintah terhadap para investor, sepantasnya tidak terjadi, khususnya bagi daerah yang telah mendapat amanat Perpres 35 tahun 2018.

“Jadi, kalau saja pengurusan terus kemudian proses, mekanisme (membangun PSEL) itu dipersulit, ya bagaimana mau semakin maju suatu daerah? Kalau sampai ada kebiasaan-kebiasaan yang buruk, seperti sikap-sikap maling ini, ini harusnya diberantas,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) telah membayar jaminan pelaksanaan sebesar Rp21 miliar, terhadap proyek PSEL di Kota Tangerang itu.

“Jangan itu (upaya menggagalkan PT OISN) menjadi akal-akalan pemerintahan. Dalam hal ini Pemerintahan Kota Tangerang. Seharusnya kan mereka mendukung dengan adanya investor yang coba berinvestasi di daerahnya,” ujar Fernando.

Pengelolaan sampah ini kan menyangkut rakyat. Kalau pun nanti ada akal-akal seperti ini (menggagalkan PT OISN), saya berharap investor melakukan pelawanan terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menyuarakan percepatan realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa PSEL di Kota Tangerang.

“Aksi kami sebagai bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Tidak ada solusi lain dalam mengatasi sampah di hilir. Hanyalah PSEL (solusinya). Untuk itu, kami dorong agar segera terealisasi,” seru Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga, Jumat 8 Agustus 2025.

Kyan menegaskan pihaknya tidak berharap banyak dari pemenang beutifikasi PSEL yaitu PT OISN. Pihaknya berharap banyak, agar Danantara mengambil alih PSEL di Kota Tangerang tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

2 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

3 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.