Birokrasi

Indikasi Gagalkan Oligo, Jaminan Pelaksanaan PSEL 21 Miliar Jadi Taruhan?

POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang sehat dan baik, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah Pusat.

Pernyataan Fernando itu, menyinggung soal investasi pengolahan sampah, sebagai salah satu alternatif energi yang terbarukan, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Jadi, janganlah biasakan pemerintah ini mempersulit para investor untuk melakukan investasi di daerahnya. Karena ini akan semakin membuat, semakin mempersulit untuk datangnya investor,” tegas Fernando, beberapa waktu lalu.

Fernando mengungkapkan, ‘sikap arogansi’ pemerintah terhadap para investor, sepantasnya tidak terjadi, khususnya bagi daerah yang telah mendapat amanat Perpres 35 tahun 2018.

“Jadi, kalau saja pengurusan terus kemudian proses, mekanisme (membangun PSEL) itu dipersulit, ya bagaimana mau semakin maju suatu daerah? Kalau sampai ada kebiasaan-kebiasaan yang buruk, seperti sikap-sikap maling ini, ini harusnya diberantas,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) telah membayar jaminan pelaksanaan sebesar Rp21 miliar, terhadap proyek PSEL di Kota Tangerang itu.

“Jangan itu (upaya menggagalkan PT OISN) menjadi akal-akalan pemerintahan. Dalam hal ini Pemerintahan Kota Tangerang. Seharusnya kan mereka mendukung dengan adanya investor yang coba berinvestasi di daerahnya,” ujar Fernando.

Pengelolaan sampah ini kan menyangkut rakyat. Kalau pun nanti ada akal-akal seperti ini (menggagalkan PT OISN), saya berharap investor melakukan pelawanan terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menyuarakan percepatan realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa PSEL di Kota Tangerang.

“Aksi kami sebagai bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Tidak ada solusi lain dalam mengatasi sampah di hilir. Hanyalah PSEL (solusinya). Untuk itu, kami dorong agar segera terealisasi,” seru Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga, Jumat 8 Agustus 2025.

Kyan menegaskan pihaknya tidak berharap banyak dari pemenang beutifikasi PSEL yaitu PT OISN. Pihaknya berharap banyak, agar Danantara mengambil alih PSEL di Kota Tangerang tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

1 jam ago

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

3 jam ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

1 hari ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

1 hari ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

1 hari ago

Dorong Perempuan Sehat, PTMP Kota Tangsel Gelar Turnamen di Ciputat Timur

POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…

2 hari ago

This website uses cookies.