Birokrasi

Indikasi Gagalkan Oligo, Jaminan Pelaksanaan PSEL 21 Miliar Jadi Taruhan?

POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang sehat dan baik, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah Pusat.

Pernyataan Fernando itu, menyinggung soal investasi pengolahan sampah, sebagai salah satu alternatif energi yang terbarukan, yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Jadi, janganlah biasakan pemerintah ini mempersulit para investor untuk melakukan investasi di daerahnya. Karena ini akan semakin membuat, semakin mempersulit untuk datangnya investor,” tegas Fernando, beberapa waktu lalu.

Fernando mengungkapkan, ‘sikap arogansi’ pemerintah terhadap para investor, sepantasnya tidak terjadi, khususnya bagi daerah yang telah mendapat amanat Perpres 35 tahun 2018.

“Jadi, kalau saja pengurusan terus kemudian proses, mekanisme (membangun PSEL) itu dipersulit, ya bagaimana mau semakin maju suatu daerah? Kalau sampai ada kebiasaan-kebiasaan yang buruk, seperti sikap-sikap maling ini, ini harusnya diberantas,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) telah membayar jaminan pelaksanaan sebesar Rp21 miliar, terhadap proyek PSEL di Kota Tangerang itu.

“Jangan itu (upaya menggagalkan PT OISN) menjadi akal-akalan pemerintahan. Dalam hal ini Pemerintahan Kota Tangerang. Seharusnya kan mereka mendukung dengan adanya investor yang coba berinvestasi di daerahnya,” ujar Fernando.

Pengelolaan sampah ini kan menyangkut rakyat. Kalau pun nanti ada akal-akal seperti ini (menggagalkan PT OISN), saya berharap investor melakukan pelawanan terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menyuarakan percepatan realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa PSEL di Kota Tangerang.

“Aksi kami sebagai bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Tidak ada solusi lain dalam mengatasi sampah di hilir. Hanyalah PSEL (solusinya). Untuk itu, kami dorong agar segera terealisasi,” seru Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga, Jumat 8 Agustus 2025.

Kyan menegaskan pihaknya tidak berharap banyak dari pemenang beutifikasi PSEL yaitu PT OISN. Pihaknya berharap banyak, agar Danantara mengambil alih PSEL di Kota Tangerang tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.