Minggu, Juli 27, 2025

Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Gelar Nikah Massal

POSRAKYAT.ID – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, Dwi Suryani menyatakan, pihaknya menggelar nikah massal, bagi puluhan pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya.

“Mereka itu sudah melangsungkan pernikahannya, tetapi belum tercatat. Jadi mengesahkan secara negaranya, sehingga ada untuk kepastian hukumnya,” kata Dwi, Sabtu 26 Juli 2025 kemarin.

Puluhan pasangan tersebut, merupakan pasangan non muslim. “Kalau pencatatan sipil itu untuk yang non-muslim. Hari ini kita ada 20 pasangan,” jelas Dwi lagi.

Dwi mengungkapkan, pasangan-pasangan itu telah menjalani pernikahan tanpa legalitas negara. “Ada yang sudah 41 tahun menikah, tetapi belum tercatat. Ada yang 25 tahun, ini bervariasi lah,” paparnya.

Baca Juga :  Kota Tangsel Jadi Lokasi Kejurnas Bina Raga, Firmanto: Ajang Penguatan Bakat Atlet

Ada yang baru 1 bulan, ada yang sampai 41 tahun. Paling lama 41 tahun. Dan mereka menyambut baik, berbahagia. Jadi ada kepastian hukum lah ya bagi mereka,” tambah Dwi.

Menurut Dwi, legalitas negara sangat penting bagi putra-putri mereka, di kemudian hari. “(Penting) Baik bagi pasangan, maupun bagi anak-anaknya nanti. Ada kepastian hukum. Di mana kalau sudah tercatat itu, mereka mendapatkan hak-haknya,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan itu.

Misalnya, nanti untuk pembagian warisnya sudah jelas. Itu untuk bagi-bagi mereka itu sudah sama. Jadi itu (pencatatan dan legalitas pernikahan) manfaatnya ya,” sambungnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer