Birokrasi

Perumdam Tirta Benteng Ngebet Miliki Aset TKR, Pengamat: Awas Kesandung

POSRAKYAT.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Tirta Benteng, tidak dilakukan terburu-buru.

Menurutnya, beberapa hal perlu menjadi catatan terkait kinerja Perumdam Tirta Benteng, sebelum serah terima aset tersebut.

“Apakah para pelanggan (TKR yang sekarang menjadi pelanggan Tirta Benteng) sudah terlayani dengan baik? Bagaimana kualitas dan kuatitas airnya? Setau saya Tirta Benteng Kota Tangerang ini, dalam melayani pelanggan yang eksisting saja banyak kelemahan. Kan gitu,” kata Adib, Selasa 15 Juli 2025.

Adib menuturkan, penyerahan aset pelanggan sebanyak 20 ribu sambungan, 2021 lalu, juga menjadi catatan pertanggungjawaban moral Perumdam Tirta Benteng.

“Pertanggungjawaban moral. Kalau pelanggan-pelanggan TKR yang biasa ini sudah terlayani dengan baik, apakah ketika diserahkan kepada Tirta Benteng pelayanannya menjadi lebih bagus? Kan tidak juga,” tegasnya.

Melihat hal itu, sambung Adib, Perumdam TKR perlu melihat kembali komitmen perusahaan air milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu.

“(TKR) Harus mengecek kesiapan Perumdam Tirta Benteng. Menyelami betul-betul. Karena kepuasan pelanggan itu menjadi bagian penting dari pelayanan tata kelola air. Hati-hati, dan jangan terburu-buru. Awas kesandung sama temuan penegak hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dalam perjanjian kerja sama penyerahan 20 ribu pelanggan, pada 2021 lalu, Perumdam Tirta Benteng atau Pemkot Tangerang, masih berhutang Rp14 miliar kepada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

“Apalagi kalau ada sangkutan-sangkutan (hutang bisnis), harus beres dulu. Tirta Benteng ini, berapa tahun yang lalu sudah mengeksekusi proyek yang nilainya triliunan, masa hutangnya segitu (Rp14 miliar) enggak kebayar? Justru, kalo ini (hutang Rp14 miliar) enggak terselesaikan, yang rugi adalah TKR. Karena akan jadi temuan penegak hukum,” tandasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Ditinggal Pengembang, DPRKPP Tangsel Tata Kawasan Kedaung

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Aries Kurniawan…

23 jam ago

Rakyat ‘Menang’, Sampah Tangsel ke Pandeglang Ditunda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda…

24 jam ago

Tantangan Tuan Rumah Porprov 2026 di ‘Era Efisiensi Anggaran’

POSRAKYAT.ID - Sebagai tuan rumah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya tengah…

2 hari ago

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus…

2 hari ago

Cabor Grass Track Berikan Reward Atlet dari ‘Urunan Kantong’ Kader

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…

3 hari ago

Dugaan Amoral Oknum Guru, Praktisi Hukum Pertanyakan ‘Kekuatan’ SE Sachrudin

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…

3 hari ago

This website uses cookies.