“Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah memberikan izin untuk bronjong, sebagai dinding penahan tanahnya. Jadi kita pasang bronjong baru. Di sisi belakangnya, kita pasang turap untuk menahan air,” ucap Pilar.
Pemkot, sambung Pilar, terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten, dan BBWS, dalam menormalisasikan sungai-sungai yang ada di Kota Tangsel.
“Dari provinsi dengan BBWS itu ada normalisasi sungai. Menggali pendangkalan. Kalau turap kita yang bangun. Pemkot Tangsel yang bangun turap, bronjong dan lain sebagainya,” paparnya.