Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas penyelenggaraan FGD ini. “Semoga, pertemuan ini dapat membangun koordinasi yang lebih terbuka. Sehingga menciptakan keterpaduan antar subsistem, dalam sistem peradilan pidana,” ujar Cakra.
Kegiatan ini menjadi pelatihan yang mendalam bagi para pejabat dan pegawai secara umum. Secara khusus bagi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Wilayah DJBC Banten dan satuan kerja vertikal di bawahnya.
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, demi mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai, khususnya pada wilayah Provinsi Banten.