Bea Cukai Provinsi Banten dapat penghargaan dari PT. Dolphin Food and Beverages Industry. (Foto: Istimewa)
POSRAKYAT.ID – PT. Dolphin Food and Beverages Industry, memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Banten, atas kinerja pelayanan yang prima.
Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Broto Setia Pribadi, menerima langsung penghargaan dan apresiasi tersebut, Jumat 20 Juni 2025 lalu.
Apresiasi PT. Dolphin Industry itu, sebagai bentuk penghargaan atas bimbingan serta
kepercayaan dan dukungan dari Bea Cukai Banten, dalam pemberian fasilitas kepabeanan.
Manager Accounting and Taxes PT. Dolphin Food and Beverages Industry, Andres
mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Banten, khususnya atas layanan selama ini.
“Kami percaya, fasilitas dari Bea Cukai Banten, dapat memperkokoh sinergi antara perusahaan dan Bea Cukai Banten. Khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku,” ujar Andres.
PT. Dolphin Food and Beverages Industry merupakan perusahaan yang bergerak di sektor industri makanan.
Perusahaan tersebut, berlokasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sehingga berada di bawah pengawasan KPPBC TMP A Tangerang.
Adapun fasilitas yang diterima oleh perusahaan tersebut adalah Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Pembebasan melalui fasilitas itu, perusahaan dapat mengimpor bahan baku tanpa bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM. Dengan syarat, pengolahan, perakitan, dan pemasangan bahan baku tersebut, untuk tujuan ekspor.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…
POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…
POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…
POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…
This website uses cookies.