Dohiri menegaskan, seluruh personel Dinas Damkar tidak boleh menerima imbalan apapun dari masyarakat.
“Sudah dapat gaji yang layak, saya tekankan kepada petugas, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Haram hukumnya untuk meminta sesuatu,” tegas Dohiri.
Nah, oleh karena itu, buat saya kalau ada yang meminta sesuatu, tidak ada lagi peringatan. Itu sudah saya tekankan, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat, kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita,” katanya lagi.