Selain edukasi dan pembinaan, para pengurus RT-RW, juga mendapatkan pelatihan. “Makanya nanti kita selesai RT-RW, kita kasih pemberdayaan, pelatihan, sama sosialisasi pembinaan. Nanti tugas mereka itu, menyoialisasikan kepada warganya,” terangnya lagi.
Iwan mengungkapkan, 70 persen pengurus RW-RW yang ada saat ini, merupakan pengurus lama. “70 persen sih (pengurus) lama. Karena kan tersandera sama aturan (Perwal) soal standar ijazah. Usia sih enggak (tidak menjadi masalah), kita lebih ke ijazah,” pungkas Iwan.