Kamis, Juli 3, 2025

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

Teguh mengungkapkan, wajib pajak (WP) terhitung sebanyak 280 ribu. Dari data itu, sedikitnya 8000 WP masih menjadi penunggak pajak kendaraan. “WP saya itu 280 ribu. (Sekitar) 8 ribuan (WP) yang saya harapkan menggunakan momen pengampunan pajak ini,” jelasnya.

Teguh Riadi mengatakan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Prihatin Angka Kemiskinan, Nanik Handayani: Pemberdayaan UKM Harus Maksimal
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer